get app
inews
Aa Text
Read Next : PSHT Yonif 501/Bajra Yudha Sabet Juara Umum II di Kejuaraan Pencak Silat Narasinga Wiratama 2025

LHA SH Terate Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Rakornas di Jambi Gunakan Atribut Tanpa Izin

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:21 WIB
header img
Perwakilan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate, Khoirun Nasihin, di Kantor LHA Padepokan SH Terate Madiun, Senin (13/10/2025).Foto:Humas/Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id – Menyikapi informasi rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang mengatasnamakan SH Terate di Provinsi Jambi, organisasi melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) memberikan tanggapan tegas dan resmi. Langkah ini diambil sebagai respons atas munculnya surat keberatan dari perwakilan SH Terate Pusat yang berada di wilayah Jambi terkait penggunaan atribut organisasi tanpa izin.

Dalam pernyataannya, LHA SH Terate menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menggunakan lambang, logo, badge, panji, serta hak cipta Mars dan Hymne SH Terate tanpa izin resmi dari pengurus pusat.

“Kami akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, jika kegiatan Rakornas di Jambi diselenggarakan oleh pihak yang menggunakan atribut SH Terate secara ilegal,” tegas Khoirun Nasihin, perwakilan Lembaga Hukum dan Advokasi SH Terate, Senin (13/10/2025).

Khoirun menjelaskan, seluruh simbol dan atribut SH Terate telah terdaftar secara resmi dalam merek kelas 41 kategori jasa bidang pendidikan, penyediaan latihan olahraga, serta aktivitas kebudayaan dan kesenian. Pendaftaran tersebut tercatat dengan Nomor IDM: 142231 atas nama Kang Mas Issoebiantoro, selaku Ketua Dewan Pusat SH Terate.

Menurutnya, setiap penggunaan nama atau lambang organisasi tanpa izin sah dari pihak berwenang merupakan pelanggaran hukum yang dapat berimplikasi pidana dan perdata. Oleh karena itu, LHA SH Terate meminta pihak kepolisian serta instansi terkait tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi.

“Kami menghimbau seluruh saudara-saudara warga SH Terate untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah hukum Provinsi Jambi dan sekitarnya. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang mencoba memecah belah atau menggunakan nama besar organisasi demi kepentingan pribadi,” imbuh Khoirun.

Pihaknya menegaskan, langkah tegas ini dilakukan bukan semata-mata untuk mempertahankan hak hukum, melainkan juga demi menjaga marwah, ketertiban, dan keutuhan organisasi yang telah berdiri puluhan tahun dan memiliki kontribusi besar bagi masyarakat Indonesia.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut