get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Mencekam Melanda Sragen, Polres Amankan 73 Orang Aksi Anarkis

Api Cemburu di Kantor Pemkab Sragen: PNS Wanita Dianiaya Pakai Airsoft Gun

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:21 WIB
header img
Petugas Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang kerja Kantor Kesbangpol Sragen, lokasi terjadinya penganiayaan terhadap seorang PNS wanita pada Senin (13/10/2025).Foto:Humas/Istimewa

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sepucuk Airsoft Gun yang digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Kasus ini menjadi peringatan penting agar setiap permasalahan pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan,” tegas AKP Ardi menambahkan.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai Pemkab Sragen. Banyak yang tak menyangka insiden berdarah itu terjadi di tengah suasana kerja, di lingkungan pemerintahan yang biasanya tenang.

Polres Sragen memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan, terlebih jika dilakukan dengan senjata berbahaya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut