Api Cemburu di Kantor Pemkab Sragen: PNS Wanita Dianiaya Pakai Airsoft Gun

SRAGEN, iNewsSragen.id — Suasana kerja di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen mendadak mencekam pada Senin pagi (13/10/2025). Seorang pegawai negeri sipil (PNS) wanita berinisial YEL (43), warga Kecamatan Sidoharjo, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DSW (39), warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Pelaku diketahui menyerang korban di ruang kerja Kantor Kesbangpol Sragen, diduga akibat dilanda api cemburu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah bekerja seperti biasa ketika pelaku tiba-tiba datang dan langsung memarahi korban dengan nada tinggi.
Tanpa basa-basi, pelaku menarik kerudung korban sambil berteriak ancaman.
“Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni!” (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh!),” bentak pelaku di hadapan sejumlah saksi.
Dua rekan kerja korban, Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, berusaha menenangkan pelaku. Namun, suasana justru semakin panas ketika pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari dalam tasnya.
Pelaku menodongkan senjata ke arah saksi yang mencoba melerai, lalu mengarahkannya ke korban.
“Pelaku langsung mengancam dengan senjata yang ternyata adalah Airsoft Gun. Ia memukul korban berkali-kali dan menendang tubuhnya sebelum akhirnya kabur,” terang Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, Senin (13/10/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Di antaranya pendarahan di kepala kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta memar di lengan dan kaki.
Korban langsung mendapat perawatan medis, sementara rekan-rekannya masih shock atas kejadian tersebut.
Mengetahui laporan kejadian, Unit Resmob Polres Sragen bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di garasi mobil PT ICA, wilayah Kebakkramat, Karanganyar.
“Pelaku DSW berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian,” ungkap AKP Ardi.
Editor : Joko Piroso