Pemkab Sukoharjo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol, Ini Syaratnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/28/3904a_jabatan.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Upaya mengisi kekosongan jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan membuka seleksi.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo Sumini, pihaknya memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
"Kami memberikan kesempatan untuk ASN berkarier dan berkontribusi lebih luas melalui pengumuman resmi Nomor 06/PANSEL. JPTP-SKH/V/2024, Pemkab Sukoharjo tentang membuka seleksi terbuka dan kompetitif," kata Sumini,dalam keterangannya yang dikutip pada, Selasa (28/5/2024).
"Yang saat ini kosong, yaitu Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo. Kesempatan ini terbuka lebar bagi PNS yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas tinggi untuk memimpin dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukoharjo," terangnya.
Adapun syaratnya, pelamar yang memenuhi persyaratan umum, seperti batas usia, kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan rekam jejak yang baik, dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi ini.
"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional," janji Sumini.
Editor : Joko Piroso