Fraksi PDIP DPRD Sragen Inisiasi Raperda Perlindungan Guru, Bidik Payung Hukum
SRAGEN, iNewsSragen.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sragen menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Raperda tersebut digagas untuk memperkuat payung hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas di lingkungan sekolah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen Sugiyamto mengatakan perubahan suasana dan budaya pendidikan menjadi salah satu latar belakang munculnya inisiasi Raperda tersebut.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial turut memengaruhi dinamika hubungan antara guru, murid, dan orang tua.
Sugiyamto menilai sebagian pendidik kini menghadapi situasi yang berbeda ketika menjalankan tugas, termasuk saat menerapkan kedisiplinan kepada siswa.
Menurutnya, tindakan pendisiplinan yang dimaksudkan untuk mendidik dapat menimbulkan persepsi berbeda dan dalam sejumlah kasus berujung pada pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) maupun proses mediasi.
“Mayoritas niat pendidik itu positif untuk mendidik anak-anak. Namun situasi saat ini berubah. Banyak guru merasa sedih dan tertekan karena tindakan pendisiplinan bisa langsung dikesankan negatif, direkam, viral, hingga dilaporkan. Karena itu, butuh perlindungan hukum agar para guru bisa mengajar dengan tenang,” ungkap Sugiyamto.
Editor: Joko Piroso