Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiang WiFi Semrawut, DPRD Sragen Dorong Perda untuk Tata Infrastruktur Telekomunikasi
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PDIP DPRD Sragen Inisiasi Raperda Perlindungan Guru, Bidik Payung Hukum

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:16 WIB
  • author Joko Piroso
Fraksi PDIP DPRD Sragen Inisiasi Raperda Perlindungan Guru, Bidik Payung Hukum
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen Sugiyamto.Foto: DOK iNews/ Joko P

Ia menegaskan, rencana Raperda tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pendidik tanpa mengesampingkan hak peserta didik maupun mekanisme penyelesaian persoalan pendidikan.

Dalam proses penyusunan Raperda, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen telah berkoordinasi dengan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai salah satu dasar dalam pembentukan peraturan daerah.

Raperda tersebut juga dirancang dengan memasukkan muatan kearifan lokal Kabupaten Sragen agar aturan yang disusun dapat menyesuaikan dengan kondisi dan persoalan pendidikan di daerah.

Setelah Naskah Akademik selesai, DPRD Sragen berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan guru serta berbagai pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menjaring masukan dari para pendidik dan pihak terkait sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut