get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Tutup Usia, Pernah Mendalang di 5 Benua

Polres Sukoharjo Bongkar 4 Kasus Pencurian, 7 Pelaku Ditangkap dalam 2 Bulan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
header img
Konferensi pers Polres Sukoharjo dipimpin AKBP Anggaito Hadi Prabowo ungkap empat kasus pencurian.Foto:iNews/ Nanang SN

Kapolres Anggaito mengapresiasi peran warga yang turut membantu pengungkapan kasus, terutama di wilayah Baki.

“Kami salut kepada masyarakat yang tanggap dan berani bertindak. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.

“Jangan tinggalkan kunci di motor, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman. Pelaku kejahatan selalu mencari celah dari kelalaian kita,” pungkas Kapolres.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Polres Sukoharjo dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut