Tepis Isu Dana Mengendap Rp4,1 Triliun, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Kas Pemprov Jabar
BANDUNG, iNewsSragen.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus menjadi sorotan publik. Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Langkah itu dilakukan untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah muncul berbagai spekulasi mengenai dana daerah yang dikabarkan “parkir” di bank.
“Hari ini kami ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi di Kantor BPK Jabar, Jalan Moh Toha, Bandung.
Sebelumnya, Dedi juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data keuangan yang beredar di publik. Menurutnya, kejelasan dan transparansi menjadi hal penting agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang belum terverifikasi secara audit resmi.
Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengutip data BI bahwa terdapat dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Namun, kabar itu langsung dibantah oleh Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan tidak ada dana APBD yang “mengendap” dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan di bank, kata Dedi, hanyalah Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas aktif yang siap digunakan untuk belanja daerah.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, dana deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, artinya bisa dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional.
Menurut Dedi, penyimpanan dana dalam bentuk kas aktif merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan daerah untuk memastikan realisasi belanja modal berjalan tepat waktu dan efisien.
“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” ujarnya.
Dedi menegaskan kembali bahwa dana Rp2,4 triliun yang ada bukan dana mengendap, melainkan alokasi yang disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran 2025.
Audit oleh BPK, lanjutnya, akan dilakukan hingga akhir tahun, dengan hasil yang akan diumumkan pada April 2026. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik serta memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel.
“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso