BREAKING NEWS Polres Sragen Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan 4 Orang di Plupuh
SRAGEN, iNewsSragen.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang menelan korban jiwa di Jalan Gedongan–Pungsari, Kecamatan Plupuh, Senin (27/10/2025) malam. Pelaku yang sempat melarikan diri usai menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang, berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 18.10 WIB, melibatkan kendaraan bermotor (Kbm) tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE. Akibat benturan keras, dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Gemolong.
Keempat korban diketahui satu keluarga, masing-masing Saiful Anwar (32), istrinya Unik Yuwanti (29), serta dua anak mereka, Amira Syarifatil Anwar (5) dan Alikha Nafisha Anwar (11). Mereka merupakan warga Jengglong, Jembangan, Kecamatan Plupuh, Sragen. Suasana duka menyelimuti rumah duka di kampung tersebut, di mana keluarga dan warga tampak berduka mendalam atas musibah yang merenggut satu keluarga sekaligus.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
“Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri. Alhamdulillah, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku,” tegas Kapolres.
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penelusuran mengarah pada mobil Mitsubishi pick up L300 yang digunakan pelaku.
Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan dan mendapati pelaku berada di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Pada pukul 02.30 WIB, pelaku bernama Risnadi (38), warga Sukodono, Sragen, berhasil diringkus di rumah istrinya. Polisi turut mengamankan barang bukti mobil L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta surat.
“Pelaku mengakui bahwa ia terlibat kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan lokasi karena panik,” ujar Iptu Kukuh.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya.
Editor : Joko Piroso