get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Narkoba, Satresnarkoba Sragen Bekuk Dua Pengedar

Komisi I DPRD Ngawi Mendalami Kegaduhan Calon Sekdes Berstatus Terpidana Desa Tirak

Kamis, 06 November 2025 | 11:59 WIB
header img
Susana Rapat Dengar Pendapat Komisi I .Foto:iNews/Asfi Manar

Selain itu pemenang juga menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) terbitan Polres Ngawi,  dimana berbeda dengan peserta lain yang dikeluarkan oleh Kepolisian setingkat Sektor.

Fakta-fakta itu kemudian berkembang dan menjalar kepada isu-isu kejanggalan lain hingga mengarah kepada Peraturan Bupati ( Perbub ) Ngawi nomer 9 tahun 2018 dan nomor 103 tahun 2022 yang menjadi kitab panduan tata tertib seleksi.

"Setelah mendengar dari apa yang disampaikan, kita dari Komisi I menginginkan agar camat mengeluarkan sebuah rekomendasi yang tidak membuat permasalahan ini semakin keruh, mengingat semuanya memiliki potensi gugatan, karena itu kami harap (rekomendasi ) yang bisa lebih menenangkan dan lebih bisa diterima oleh masyarakat," harap Anas yang juga menyoroti.lemahnya pijakan aturan terutama Perbup.

"Karena ini kurang tegasnya aturan terkait status narapidana dalam pencaloan, kalau di Ngawi lebih di Perbup," pungkas Anas.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut