Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Adu Banteng dengan Mobil MBG di Sragen, Siswi SMA Patah Kaki
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi PPPK Sragen, 91 Kontrak Tidak Diperpanjang Tahun 2026

Jum'at, 07 November 2025 | 19:28 WIB
  • author Joko Piroso
Evaluasi PPPK Sragen, 91 Kontrak Tidak Diperpanjang Tahun 2026
BKPSDM Sragen Evaluasi PPPK dilakukan melalui sistem penilaian kinerja dan kebutuhan jabatan untuk memastikan layanan publik tetap optimal.Foto:DOK PPPK/Istimewa

PPPK Guru dan Nakes Jadi Prioritas

Dari 401 PPPK yang dipastikan lanjut kontrak, sektor pendidikan dan kesehatan mendapat prioritas. Data BKPSDM menyebutkan:

-342 PPPK Guru

-59 PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes)

Prioritas ini diberikan karena pendidikan dan layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Intinya, OPD mengusulkan, kemudian kami evaluasi. Keputusan final tetap pada BKPSDM," tegasnya.

PPPK Paruh Waktu Masih Digodok

Selain evaluasi perpanjangan kontrak, BKPSDM juga tengah memproses rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sragen masih menunggu rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih berproses dan kami komunikasi dengan BKN," tutup Kurniawan.

Keputusan ini memantik beragam respons dari pegawai. Bagi PPPK yang tidak diperpanjang, sebagian mulai menyiapkan kemungkinan karier baru di luar pemerintahan, sementara yang lolos menyambut dengan lega.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut