Diskopumdag Sukoharjo Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kilogram Pasca Penggerebekan Bareskrim
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo mengambil langkah cepat pasca terbongkarnya kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi senilai miliaran rupiah oleh Bareskrim Polri di Desa Waru, Kecamatan Baki, akhir Oktober 2025.
Sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan ketat, Diskopumdag mengumpulkan sekira 200 agen dan pangkalan elpiji dalam kegiatan pembinaan di Gedung Menara Wijaya, Selasa (11/11/2025). Langkah ini menjadi upaya memperkuat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Kepala Diskopumdag Sukoharjo, Iwan Setiyono, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir bentuk apa pun dari praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha distribusi untuk menjaga integritas dan tidak tergoda melakukan pengoplosan.
“Saya ingatkan, jangan coba-coba karena pasti ketahuan. Kalau ada pembeli yang membeli elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar, itu harus dicurigai,” tegas Iwan di hadapan para peserta pembinaan.
Iwan menambahkan, Diskopumdag bekerja sama dengan Hiswana Migas Sukoharjo dan Pertamina untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke pangkalan-pangkalan elpiji. Pengawasan ini memastikan isi tabung sesuai takaran dan penyaluran tepat sasaran.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk proses hukum. Agen atau pangkalan yang terbukti terlibat bisa diblacklist dan dicabut izin distribusinya,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso