get app
inews
Aa Text
Read Next : Penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV Jalan Terus Meski Diwarnai Pertentangan Internal Keraton

KPP Ariyo Purbodiningrat Bongkar 16 Paugeran Penentu Sah-Tidaknya Pewaris Tahta PB XIV

Jum'at, 14 November 2025 | 09:57 WIB
header img
Kangjeng Pangeran Panji Ariyo Purbodiningrat,SE.Foto:iNews/Istimewa

6.Seorang anak Raja (penerus tahta) disaat pengangkatannya sebagai Putra Mahkota dan Raja ,haruslah ibu kandungnya masih hidup.

7.Seorang anak Raja (penerus tahta) disaat pengangkatannya sebagai Putra Mahkota dan Raja, haruslah ibu kandungnya masih statusnya sebagai istri Raja dan tidak sedang bercerai ataupun telah bercerai.

8.Ibunya Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purbaya yang bernama Ibu Asih Winarni atau Kanjeng Raden Ayu Pradapaningsih lantas bergelar Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono itu juga tidak sah menurut Paugeran Kraton,karena sebelumnya sudah pernah menikah. Jadi secara Paugeran berdasar Aturan Turun Temurun sejak jaman Sultan Agung Hanyakrakusuma gelar Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono, haruslah seorang perempuan yang masih perawan,lajang dan sebelumnya belum pernah menikah, dan masih sentana darahdalem setidaknya masih cucu ataupun cicit Raja sebelumnya (kerabat Raja sebelumnya).

9.Calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah anak dari istri Permaisuri Raja.

10.Calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya apabila Raja tidak mengangkat istri Permaisuri , bisa dari istri selir Raja dan anak yang tertua dari Raja.

11.Apabila nomer 9 tidak terpenuhi maka calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah anak dari istri selir yang selir Raja tersebut masih hidup.

12.Selain itu dapat pula calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah anak dari istri selir yang tertua dan selir Raja tersebut masih hidup.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut