get app
inews
Aa Text
Read Next : Propam Tetapkan AKBP B dalam Patsus 20 Hari, Kasus Dosen Semarang Ungkap Fakta Baru

Dosen Untag Tewas di Kostel, Propam Tetapkan AKBP B Terduga Pelanggar Etik

Jum'at, 21 November 2025 | 19:27 WIB
header img
Propam Polda Jateng saat mengumumkan penempatan khusus terhadap AKBP B terkait kasus kematian dosen Untag Semarang dalam kamar kos di kawasan Gajahmungkur.Foto: iNews TV

Saiful menegaskan, Polri tidak mengenal pengecualian dalam penegakan aturan.

“Siapa pun anggota yang melanggar akan diproses tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Di sisi lain, penyelidikan kematian DLV juga terus berlanjut. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menyatakan timnya masih melakukan pendalaman menyeluruh. Penyidik memeriksa sejumlah saksi, memeriksa ponsel korban, menyisir rekaman CCTV, serta mengolah barang bukti menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Polda Jateng turut menerima audiensi puluhan mahasiswa Untag Semarang yang menuntut transparansi penanganan kasus. Dalam pertemuan itu, Polda menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan seluruh proses dilakukan profesional dan akuntabel.

Kasus ini mendapat sorotan besar publik karena posisi AKBP B yang berada satu kamar dengan korban saat ditemukan. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian dosen tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut