Koperasi Desa Merah Putih di Sragen Disorot DPRD, Banyak Desa Belum Siap Lahan dan Regulasi
SRAGEN, iNewsSragen.id - Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sragen kembali mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD. Program yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026 itu dinilai belum memiliki kesiapan matang, terutama terkait ketersediaan lahan, pendampingan, dan koordinasi lintas lembaga.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan peran maksimal dalam mengawal pendirian koperasi tersebut. Menurutnya, banyak desa menghadapi persoalan mendasar, mulai dari lahan yang tidak sesuai syarat, masuk kawasan hijau, hingga lokasi yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomi.
“Di lapangan banyak desa yang tidak punya lahan sesuai ketentuan minimal 600 meter. Ada yang punya lahan tapi masuk jalur hijau, bahkan ada yang titiknya tidak dipertimbangkan secara ekonomi. Ini sangat berisiko bagi keberlanjutan koperasi,” tegasnya.
Fathurrohman juga menyoroti minimnya keterlibatan eksekutif dalam mendampingi pelaksana teknis, termasuk unsur TNI yang ditugaskan mengawal pendirian koperasi. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis sebelum dampaknya menjalar ke sektor lain.
Ia memperingatkan bahwa koperasi tersebut berpotensi memengaruhi pasar tradisional yang saat ini sudah tertekan keberadaan minimarket waralaba dan maraknya belanja online. “Masyarakat sekarang lebih memilih belanja online. Kalau koperasi ini berdiri tanpa perhitungan matang, pasar tradisional bisa makin terpuruk,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso