Indeks SPI KPK Sragen 2025 Tembus 80,56: Sinyal Positif, tapi Kok Masih Ada PR?
SRAGEN,iNewsSragen.id — Kabupaten Sragen kembali mendapat sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Dalam laporan resmi yang ditampilkan melalui dashboard spi.kpk.go.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mencatat skor 80,56. Angka ini menjadi rata-rata keseluruhan indeks integritas untuk Sragen dan menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan setempat berada pada kategori cukup baik.
Dari hasil survei, nilai integritas Sragen tersusun dari penilaian internal, eksternal, hingga pendapat para ahli. Skor internal berada pada angka 80,78, disusul penilaian pihak eksternal yang terbilang tinggi yakni 88,40, sementara pandangan para ahli atau eksper memberikan nilai 74,10. Perbedaan skor ini menggambarkan adanya persepsi beragam terhadap kualitas integritas birokrasi di Sragen.
Jika ditelisik lebih dalam, sejumlah aspek menunjukkan performa yang cukup kuat. Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melejit dengan skor 89,92, menjadi salah satu indikator terbaik. Disusul Pengelolaan Anggaran yang mencapai 84,65 dan Transparansi yang menyentuh nilai 86,66—sebuah sinyal positif bahwa akses informasi publik dan keterbukaan mulai menunjukkan perbaikan nyata.
Meski demikian, laporan SPI juga mengungkap tantangan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Sragen. Salah satu yang paling rendah ialah Sosialisasi Antikorupsi dengan skor 68,43. Angka ini menandakan bahwa pemahaman dan penguatan budaya antikorupsi di internal pemerintahan masih perlu digarap secara serius.
Selain itu, aspek Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) hanya mencapai 76,99, menandakan masih adanya celah risiko praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, pada dimensi Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas, skor Sragen berada di angka 79,86 cukup baik, namun mengindikasikan bahwa pengawasan dan kedisiplinan internal belum sepenuhnya optimal.
Secara keseluruhan, capaian Indeks Integritas 80,56 bukan hanya deretan angka. Lebih dari itu, skor ini menjadi cermin kondisi nyata tata kelola pemerintahan di Sragen yakni ada kemajuan, namun masih banyak ruang yang menuntut pembenahan.
Menggapai capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen melalui Irbansus, Joko Sunaryo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. “Alhamdulillah, nilai SPI Sragen tahun ini kembali berada di zona hijau,” ujarnya kepada iNews, Rabu (10/12/2025).
Meski demikian, Joko tidak menutup mata terhadap sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dikerjakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan integritas bukan hanya capaian angka, tetapi komitmen berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten.
“Menanggapi beberapa PR, terutama pada aspek-aspek yang nilainya masih perlu ditingkatkan seperti sosialisasi antikorupsi dan indikator lainnya, kami akan mengintensifkan upaya perbaikan. Ke depan, kegiatan sosialisasi akan kita jadwalkan secara berkala di setiap OPD, sehingga tahun depan kita bisa mencapai hasil yang lebih baik dan maksimal,” jelasnya.
Joko menekankan bahwa perbaikan tersebut bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah demi memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. Dengan langkah yang terukur, ia optimistis Sragen dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan skor integritas pada SPI tahun berikutnya.
Editor : Joko Piroso