Bocah 10 Tahun di Sragen Diserang Kera Liar, Alami 16 Jahitan
SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi korban serangan kera liar. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus mendapat belasan jahitan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pun turun tangan menangani kasus tersebut.
Serangan kera liar itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) siang. Korban yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar mengalami luka robek di bagian paha kanan serta bawah lutut akibat cakaran kera. Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dengan total 16 jahitan.
Kepala Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Suwarno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian ini merupakan insiden pertama yang menimpa warganya.
“Kemarin ada warga, bocah kelas empat SD, dicakar kera sampai berdarah. Baru sekali ini terjadi,” ujar Suwarno saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Suwarno, setelah kejadian tersebut pihak desa langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Surakarta. Pasalnya, keberadaan kera liar di kawasan tersebut dinilai semakin meresahkan warga.
“Jumlahnya sekitar delapan ekor, tapi berkeliaran terpisah, tidak bergerombol,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain menyerang manusia, kera-kera liar tersebut juga kerap masuk ke dapur rumah warga untuk mencari makanan. Warga pun mulai khawatir akan potensi serangan lanjutan, terutama terhadap anak-anak.
Suwarno menduga kera-kera tersebut berasal dari kawasan hutan di wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, yang berpindah ke permukiman warga.
“Kami paham itu satwa dilindungi. Tapi kalau sudah membahayakan warga, tentu perlu penanganan khusus dari pihak berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Staf BKSDA Surakarta, Larno, mengatakan pihaknya telah menerjunkan enam personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Sebagai langkah awal, BKSDA berencana memasang kandang jebak di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Sementara kami siapkan satu kandang dan akan dipasang di dekat lokasi dalam beberapa hari ke depan,” kata Larno.
BKSDA juga mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa liar, serta segera melapor jika terjadi gangguan serupa.
Editor : Joko Piroso