Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Notaris Diduga Gelapkan Pajak dan Palsukan Dokumen, Giliran Pembeli Tanah Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Saling Lapor Notaris di Boyolali, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Rp300 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • author Udin/Joko P
Kasus Saling Lapor Notaris di Boyolali, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Rp300 Juta
Notaris PPAT Diyah Setyowati didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemerasan Rp300 juta di Boyolali.Foto:Istimewa

Namun, pihak Notaris menilai kesepakatan tidak berjalan sebagaimana dijanjikan, khususnya terkait pengembalian sertipikat. Kondisi ini memicu pelaporan dugaan pemerasan ke kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Sumarno menyatakan akan menghormati proses hukum. “Gak papa, hargai proses hukum. Kita nanti ungkap kebenaran,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025). Ia juga menyebut akan memberikan keterangan lengkap didampingi kuasa hukum serta merencanakan jumpa pers di Solo.

Sementara itu, Polres Boyolali telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Diyah Setyowati untuk dimintai keterangan lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025. Proses hukum atas kasus saling lapor ini masih terus berjalan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut