Cegah Penipuan Online, Polres Sragen Pasang Spanduk Waspada di Titik Rawan
Selasa, 30 Desember 2025 | 21:29 WIB
AKP Ardi menegaskan, pencegahan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penipuan online.
“Jangan mudah tergiur hadiah, pinjaman cepat, atau investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu cek kebenaran informasi sebelum bertindak,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Polres Sragen berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama momentum akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas dan potensi kejahatan.
“Ingat, sebelum klik, pikirkan. Waspada hari ini, aman esok hari,” pungkas AKP Ardi Kurniawan.
Editor : Joko Piroso