get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sragen Soal Jalan Rusak Dusun Gadek: Semua Jadi Perhatian, Prioritas Bertahap

Tak Cukup Berdoa, Warga Gilirejo Datangi DPU Sragen Tuntut Perbaikan Jalan

Rabu, 07 Januari 2026 | 17:15 WIB
header img
Perwakilan warga mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen.Foto:iNews

SRAGEN, iNewsSragen.id – Setelah menggelar doa bersama dan selametan di atas jalan rusak, warga Dusun Gadek, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, kembali mengambil langkah nyata. Pada Rabu (7/1/2026), perwakilan warga mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen untuk menuntut kepastian perbaikan jalan yang telah rusak lebih dari 10 tahun.

Sebelumnya, pada Minggu (4/1/2026), puluhan warga menggelar doa bersama tepat di atas ruas jalan yang rusak di wilayah mereka. Aksi tersebut menjadi simbol harapan agar Pemerintah Kabupaten Sragen segera memperbaiki akses vital yang selama ini menjadi sumber keresahan dan kecelakaan bagi warga Dusun Gadek.

Jalan rusak sepanjang kurang lebih 800 meter itu merupakan jalan utama sekaligus satu-satunya akses warga Dusun Gadek untuk keluar wilayah, baik menuju pasar, pusat desa, sekolah, hingga pusat pemerintahan kabupaten. Dusun Gadek berada di wilayah paling ujung Desa Gilirejo, yang juga merupakan desa di ujung barat Kabupaten Sragen, berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali dan kawasan genangan Waduk Kedungombo. Jarak Desa Gilirejo ke Kantor Bupati Sragen sendiri mencapai sekitar 40 kilometer.

Kedatangan perwakilan warga ke DPU Sragen tersebut didampingi oleh LBH Rakyat Merdeka Sragen serta perwakilan Pemerintah Desa Gilirejo. Rombongan diterima langsung oleh Aribowo Sulistyono, S.T., selaku Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Sragen.

Dalam pertemuan itu, warga secara tegas meminta agar DPU Sragen segera memperbaiki jalan rusak di Dusun Gadek pada tahun 2026. Mereka menegaskan bahwa kondisi jalan semakin memprihatinkan dan setiap tahun terus memakan korban kecelakaan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aribowo Sulistyono menyampaikan bahwa ruas jalan Dusun Gadek memang merupakan jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan diusulkan melalui anggaran perubahan tahun 2026, yang direncanakan sekitar bulan Agustus hingga September 2026.

Merespons hal tersebut, Nico Wauran, Direktur LBH Rakyat Merdeka Sragen yang turut mendampingi warga, menegaskan agar rencana tersebut benar-benar bisa direalisasikan.

“Kami berharap pada perubahan anggaran 2026 benar-benar direncanakan, dianggarkan, dan direalisasikan. Kami juga meminta DPU Sragen segera turun langsung melihat kondisi jalan di Dusun Gadek. Warga akan terus berjuang dan menuntut sampai jalan ini benar-benar diperbaiki,” tegas Nico.

Warga Dusun Gadek menilai jalan tersebut sebagai akses vital bagi keberlangsungan hidup mereka. Karena itu, mereka menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi hingga ada tindakan nyata dari pemerintah, demi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut