BGN Sidak SPPG Banaran, Nasib Dapur MBG Masih Menggantung
SRAGEN, iNewsSragen.id - Polemik pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampingan dengan kandang babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat. Badan Gizi Nasional (BGN) secara mendadak menerjunkan tim investigasi untuk memantau langsung kondisi di lapangan, Rabu (7/1) sore.
Tim investigasi dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 17.40 WIB. Kehadiran pejabat pusat setingkat jenderal bintang satu ini menegaskan keseriusan BGN dalam menyikapi dampak sosial, teknis, dan higienitas yang timbul akibat pembangunan dapur MBG yang bersebelahan dengan peternakan babi milik warga.
Pantauan di lokasi, Brigjen Dony bersama tim langsung meninjau kandang babi milik Angga Wiyana Mahardika. Namun, proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk ke area kandang. Usai melakukan peninjauan, tim kemudian bergeser ke gedung SPPG Banaran untuk memeriksa kondisi fisik dapur MBG yang telah selesai dibangun.
Meski telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, Brigjen Dony belum bersedia mengungkapkan hasil investigasi. Ia juga enggan memastikan apakah dapur MBG tersebut akan tetap dioperasikan, direlokasi, atau dihentikan sementara, di tengah mencuatnya persoalan higienitas serta tuntutan ganti rugi bernilai miliaran rupiah dari pihak yang terdampak.
“Nanti saja. Setelah kita lakukan mediasi bersama Kapolres, Dandim, dan seluruh unsur Muspida,” ujar Brigjen Dony singkat saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyebutkan, BGN berencana menggelar forum mediasi pada Kamis (8/1) yang akan melibatkan berbagai pihak terkait. Mulai dari Satgas MBG tingkat daerah, pemerintah setempat, aparat keamanan, hingga kedua belah pihak yang bersengketa. Mediasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi terbaik atas konflik yang kian meruncing di masyarakat.
Terkait kelanjutan operasional SPPG Banaran, Brigjen Dony menegaskan bahwa kewenangannya terbatas pada investigasi faktual di lapangan. Sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pimpinan Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.
“Saya hanya melakukan investigasi kondisi riil di lapangan. Keputusan tetap berada pada pimpinan berdasarkan hasil investigasi tersebut,” pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi.
Editor : Joko Piroso