get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi I DPRD Sragen Desak Pemkab Cari Solusi KDMP di Lahan Produktif, Jangan Bebani Kades

Cagar Budaya Sragen Jadi "Gedung Hantu", Pemkab Akui Tidak Ada Anggaran

Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:34 WIB
header img
Kondisi gedung cagar budaya eks Kantor Dinas Peternakan Sragen yang telah kosong dan belum direhabilitasi akibat keterbatasan anggaran.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Teka-teki mangkraknya gedung cagar budaya eks Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Sragen akhirnya terungkap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengakui keterbatasan anggaran menjadi faktor utama di balik tidak optimalnya perawatan bangunan bersejarah peninggalan tahun 1930 tersebut.

Gedung yang berstatus cagar budaya itu telah kosong selama kurang lebih tiga tahun terakhir, sejak adanya penggabungan atau merger organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga kini, bangunan tersebut belum kembali dimanfaatkan dan kondisinya kian memprihatinkan.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Edu Dyah Palupi, menjelaskan bahwa Pemkab Sragen saat ini hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar berupa kebersihan gedung, tanpa menyentuh perbaikan fisik bangunan.

“Karena efisiensi dan keterbatasan anggaran, sementara ini kami hanya menganggarkan untuk kebersihannya saja,” ujar Edu saat dikonfirmasi, Kamis (—).

Menurutnya, sejak tidak lagi digunakan sebagai kantor, gedung tersebut memang tidak memiliki aktivitas rutin. Kondisi tersebut membuat sejumlah bagian bangunan mengalami penurunan kualitas, meski secara status tetap tercatat sebagai aset daerah yang dilindungi.

Edu mengungkapkan, sebenarnya telah muncul wacana pemanfaatan gedung tersebut sebagai sekretariat bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Sragen. Skema yang direncanakan bukan berupa sewa aset, melainkan pinjam pakai sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

“Sudah ada pengajuan dari beberapa ormas yang membutuhkan tempat sekretariat. Rencananya dikumpulkan jadi satu di sini,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Sejumlah pihak yang sempat menyatakan minat memilih mengurungkan niat setelah melihat kondisi fisik gedung yang dinilai tidak layak digunakan tanpa adanya rehabilitasi menyeluruh.

“Ada beberapa yang kurang setuju atau menolak karena kondisinya rusak, sementara memang belum ada ketersediaan anggaran untuk rehabilitasinya,” pungkas Edu.

Dengan belum adanya alokasi anggaran perbaikan dalam waktu dekat, gedung cagar budaya tersebut berpotensi tetap terbengkalai. Pemkab Sragen menyatakan masih menunggu kemungkinan dukungan anggaran di tahun-tahun mendatang agar bangunan bersejarah tersebut dapat kembali dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan pelestarian cagar budaya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut