Jelang Idulfitri 2026, Satgas Pangan Sragen Temukan Produk Makanan Tanpa Izin Edar
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di Luwes Sragen, tim menemukan beberapa kemasan produk dalam kondisi rusak atau bocor. Selain itu, terdapat pula label tanggal kedaluwarsa yang kurang jelas atau berukuran terlalu kecil sehingga berpotensi menyulitkan konsumen dalam memastikan keamanan produk.
Petugas juga menemukan beberapa produk makanan yang belum mencantumkan izin PIRT.
Temuan serupa juga ditemukan di Sragen Mart, di mana terdapat produk dengan tulisan tanggal kedaluwarsa yang terlalu kecil serta beberapa produk yang belum mencantumkan izin PIRT.
Berbeda dengan lokasi lainnya, hasil pemeriksaan di Swalayan Mitra Sragen tidak menemukan adanya pelanggaran maupun produk yang bermasalah.
AKP Catur menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi para pelaku usaha agar lebih memperhatikan standar keamanan pangan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk memperhatikan kelengkapan izin edar, kondisi kemasan, serta kejelasan label produk demi melindungi konsumen. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Sragen masih aman dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Editor : Joko Piroso