DLH Sragen Ultimatum PG Mojo, Limbah Blothong Harus Bersih Sebelum 19 Maret
SRAGEN, iNewsSragen.id – Aroma tidak sedap yang tercium di kawasan pusat Kota Sragen dalam beberapa hari terakhir masih dirasakan warga, khususnya di sekitar Pabrik Gula Mojo, Sragen, Jawa Tengah. Menyikapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen langsung menerjunkan tim untuk melakukan audit lapangan terhadap tumpukan limbah blothong yang diduga menjadi sumber bau.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (16/3/2026). Dari hasil audit tersebut, DLH memberikan tenggat waktu kepada pihak pabrik untuk segera menuntaskan penanganan limbah. Area produksi diminta sudah bersih dari tumpukan blothong paling lambat 19 Maret 2026.
Kepala DLH Sragen, Albert Pramono Susanto, menjelaskan bahwa penumpukan limbah terjadi akibat meningkatnya volume produksi pada musim giling tahun sebelumnya. Durasi produksi yang biasanya berlangsung tiga hingga empat bulan, pada periode terakhir meningkat hingga enam bulan.
“Akibatnya, limbah menumpuk dalam jumlah besar. Pihak ketiga yang mengelola limbah menjadi pupuk mengalami keterlambatan dalam proses pengangkutan,” ujarnya.
Menurut Albert, kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan yang tinggi, sehingga limbah blothong yang terbuka mengalami pembusukan lebih cepat dan menimbulkan aroma menyengat yang menyebar mengikuti arah angin.
Sebagai langkah penanganan darurat, DLH telah menginstruksikan penggunaan metode treatment kimia untuk mengurangi bau. Pihak pabrik diminta melakukan penyiraman menggunakan kapur serta cairan mikroorganisme seperti EM4.
“Langkah ini bertujuan mempercepat proses penguraian sekaligus menekan bau agar tidak semakin menyebar luas ke lingkungan sekitar,” jelasnya.
Terkait usulan sebagian warga yang meminta relokasi pabrik ke luar wilayah permukiman, Albert menyebut kewenangan tersebut berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyarankan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara resmi melalui DLH provinsi.
“Relokasi bukan hal mudah karena menyangkut aset besar. Namun yang menjadi prioritas adalah perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak terus berdampak pada masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, keluhan warga belum sepenuhnya mereda. Salah satu perwakilan warga, Rahmat Samsono, menyatakan bahwa masyarakat menginginkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pabrik di tengah kawasan padat penduduk.
“Aduan sudah kami sampaikan. Kami berharap ada evaluasi serius karena dampak bau ini terus berulang dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
DLH Sragen memastikan akan terus memantau proses penanganan limbah hingga tenggat waktu yang ditetapkan. Pihaknya juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri harus memenuhi standar lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Editor : Joko Piroso