Gedung Baru Kejari Sragen Diresmikan, Serap Anggaran Rp8,7 Miliar
SRAGEN, iNewsSragen.id - Peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Sragen berlangsung pada Rabu (15/4/2025) pukul 11.00 WIB. Kehadiran gedung baru ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Sragen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bentuk komitmen negara melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum.
Menurutnya, dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan kinerja jajaran kejaksaan dapat semakin optimal. “Gedung ini diharapkan mampu menunjang kinerja pegawai agar lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan gedung kantor Kejari Sragen tahun anggaran 2025 ini menelan biaya sekitar Rp8,7 miliar. Dengan jumlah pegawai mencapai 102 orang, fasilitas baru ini diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, aman, dan produktif.
Acara peresmian turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Ketua DPRD Sragen Suparno, Sekretaris Daerah Hariyanto, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, dan Pengadilan Negeri.
Ketua DPRD Sragen, Suparno, berharap keberadaan gedung baru ini mampu mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri, khususnya dalam mengawal pembangunan di wilayah Sragen agar tetap transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejari Sragen, Jerniaty, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan gedung ini bersumber dari DIPA tahun 2025 dengan total anggaran Rp8,792 miliar dan terealisasi sebesar Rp8.773.406.850 atau sekitar 99,79 persen.
Pelaksanaan proyek melibatkan sejumlah pihak, mulai dari perencana oleh CV Farin Consolindo, pelaksana konstruksi oleh CV Mandiri, hingga pengawas dari PT Hasta Wiguna Tata. Seluruh proses pembangunan disebut berjalan lancar tanpa kendala signifikan.
Selain itu, Kejari Sragen juga menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Sragen berupa tiga unit rumah dinas bagi pejabat eselon IV yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 6 Sragen dengan total nilai sekitar Rp1,18 miliar.
Peresmian gedung kantor dan rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Kepala Kejari Sragen, serta Bupati Sragen.
Dengan fasilitas baru ini, Kejaksaan Negeri Sragen diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat peran dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Editor : Joko Piroso