Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Warga Hilang Saat Rumah Kosong, Polsek Todanan Blora Tangkap Terduga Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Gasak Motor di Halaman Masjid, Pelaku Ditangkap di Semarang

Rabu, 22 April 2026 | 19:59 WIB
  • author Joko Piroso
Nekat Gasak Motor di Halaman Masjid, Pelaku Ditangkap di Semarang
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor milik jamaah di Masjid Al Jamiah Sumberlawang.Foto:Istimewa

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi serta dokumen kendaraan berupa BPKB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau area ibadah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Hal ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegas AKP Sudarmaji.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan kendaraan hasil curian.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut