Remaja 13 Tahun Tewas Tertemper KA Joglosemarkerto di Gemolong Sragen
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur rel. KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi aturan keselamatan, terutama saat berada di kawasan jalur kereta maupun perlintasan sebidang.
Feni menegaskan masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur rel serta hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan. Menurutnya, keberadaan perlintasan liar maupun kelalaian saat melintas berpotensi menimbulkan risiko fatal.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, mematuhi rambu, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan di jalur kereta merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan di sekitar jalur perkeretaapian yang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Joko Piroso