Loyalis PSHT Madiun Raya Minta PB IPSI Tinjau Legalitas, Serukan Kondusivitas Jelang Suro 2026
MADIUN, iNewsSragen.id – Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika organisasi dan legalitas kepengurusan dalam Apel Siaga yang digelar di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini juga menjadi momentum ajakan menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan Suro 2026.
Dalam pernyataan tersebut, Loyalis PSHT Madiun Raya meminta Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT. Mereka menilai, langkah tersebut penting mengingat masih adanya proses hukum yang berjalan.
Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa pihaknya mendorong seluruh proses organisasi berjalan sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami meminta peninjauan kembali surat terkait keabsahan kepengurusan karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Semua pihak perlu menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan menghindari langkah yang berpotensi memicu kegaduhan,” ujarnya.
Loyalis PSHT menyebut, persoalan badan hukum organisasi masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Selain itu, terdapat pula perkara lain yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Mereka menilai, kebijakan yang dikeluarkan di tengah proses hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta persepsi keberpihakan terhadap salah satu pihak.
Selain itu, Loyalis PSHT Madiun Raya juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi yang terjadi di wilayah latihan ranting Saradan. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam konteks menjaga stabilitas wilayah, mereka juga menegaskan bahwa setiap kegiatan di kawasan Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak, Kota Madiun, perlu dilakukan sesuai mekanisme organisasi dan melalui koordinasi yang tepat.
Tak hanya itu, Loyalis PSHT Madiun Raya turut mengimbau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar memperhatikan aspek ketertiban dalam pemberian izin pemasangan atribut atau banner di ruang publik. Materi yang berpotensi memicu konflik diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Menjelang bulan Suro yang identik dengan berbagai kegiatan masyarakat, mereka mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat umum untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai,” tambah Puguh.
Sebagai informasi, PSHT merupakan organisasi pencak silat yang memiliki sejarah panjang sejak didirikan pada 1922 di Madiun. Organisasi ini telah berkembang dengan ratusan cabang di dalam maupun luar negeri.
Apel siaga tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kehormatan organisasi serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Madiun Raya.
Editor : Joko Piroso