Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Dikeroyok Anak Kandung dan Mantan Istri, Warga Jenar Sragen Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:32 WIB
  • author Joko Piroso
Diduga Dikeroyok Anak Kandung dan Mantan Istri, Warga Jenar Sragen Tempuh Jalur Hukum
Korban penganiayaan SM (kiri), didampingi oleh Kuasa Hukum Sugiyanto, S.H., (kanan) menunjukan surat laporan dari Polres Sragen.Foto: Istimewa

Merasa menjadi korban kekerasan, SM akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Sragen. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPP/203/V/2026/SPKT.

Kuasa hukum korban, Sugiyanto, S.H., membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sugiyanto.

Ia juga meminta seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan keterangan secara terbuka demi membantu proses penyelidikan.

“Perkara ini bukan semata persoalan keluarga, tetapi sudah masuk ranah hukum karena diduga terdapat tindakan kekerasan fisik. Kami berharap proses penegakan hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi hubungan keluarga para pihak,” tegasnya.

Kasus ini pun menyita perhatian warga sekitar. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku prihatin lantaran konflik keluarga tersebut terjadi secara terbuka dan melibatkan hubungan antara orangtua dengan anak kandung.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut