Rektor UMY Tak Setuju Pembubaran Nobar Film "Pesta Babi": Karya Seni Jangan Dibubarkan
YOGYAKARTA, iNewsSragen.id – Polemik terkait aksi pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang ramai diperbincangkan publik mendapat tanggapan dari pimpinan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyatakan tidak setuju terhadap tindakan pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri agenda Pembacaan Laporan Tahunan pada Rapat Senat Terbuka Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang digelar di Ballroom Student Dormitory UMY, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Achmad Nurmandi, karya seni seharusnya mendapat ruang untuk diekspresikan selama tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.
"Saya tidak setuju pembubaran itu. Karena itu karya seni, kok dibubarkan. Kecuali karya tersebut melanggar nilai moral, kesopanan ataupun nilai ketimuran," ujarnya.
Achmad Nurmandi mengaku telah menonton film dokumenter tersebut. Menurut pandangannya, isi film dapat dipahami sebagai bentuk kritik sosial yang disampaikan melalui medium seni.
Ia menilai karya film kerap menjadi ruang penyampaian pandangan terhadap persoalan sosial maupun kebijakan publik. Dalam konteks tersebut, menurutnya, perbedaan sudut pandang semestinya dapat disikapi melalui diskusi dan kajian, bukan melalui tindakan pembubaran.
Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat karya semacam itu sebagai bagian dari dinamika masyarakat dalam menyampaikan perspektif dan pengalaman sosial.
Ia menilai terdapat kelompok masyarakat tertentu yang mungkin memiliki pengalaman berbeda terhadap proses pembangunan maupun perubahan sosial yang terjadi di daerahnya.
"Film merupakan salah satu medium kritik sosial, kritik terhadap kebijakan, maupun realitas sosial yang disampaikan melalui seni," katanya.
Terkait kemungkinan pemutaran film tersebut di lingkungan kampus, Achmad Nurmandi menyebut hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan agenda nobar di lingkungan UMY.
Meski demikian, ia menyatakan kampus pada prinsipnya terbuka terhadap kegiatan akademik maupun ruang diskusi yang dilakukan mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kampus memiliki fungsi sebagai ruang pertukaran gagasan, diskusi ilmiah, serta pengembangan cara berpikir kritis mahasiswa.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang sebelumnya menjadi perbincangan luas di media sosial dan ruang publik.
Editor: Joko Piroso