Nasib 350 Guru Honorer Ngawi Masih Menggantung, Disdikbud Tunggu Juknis Pusat
NGAWI, iNewsSragen.id – Nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Ngawi masih menunggu kepastian menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait batas penugasan tenaga honorer hingga akhir 2026. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait skema lanjutan bagi tenaga honorer.
Data Dindikbud Ngawi mencatat, saat ini terdapat sekitar 350 guru honorer yang masih aktif mengajar di berbagai sekolah di bawah naungan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pemetaan Distribusi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Ngawi, Lantik Kusuma Aji, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum adanya aturan teknis dari pemerintah pusat.
"Terkait surat edaran Kemendikdasmen mengenai batas waktu tenaga honorer, tentunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Informasinya akan ada skema baru," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Lantik, pemerintah daerah berharap skema baru tersebut dapat memberikan kejelasan status bagi para guru honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.
"Harapannya tentu ada kejelasan status bagi guru honorer, karena mereka juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi," katanya.
Editor : Joko Piroso