Satlantas Polres Sragen Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Sumberlawang
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kurang dari lima jam setelah peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara di wilayah Sumberlawang, Kabupaten Sragen, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tanon–Sumberlawang yang diterima petugas Pos Lantas Gemolong pada Senin (8/6/2026) pagi. Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian, korban diketahui telah meninggal dunia, sementara kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah meninggalkan lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirta Satrio Leksono bersama jajaran Unit Gakkum Satlantas dan personel Polsek Sumberlawang langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik yang diduga dilalui kendaraan pelaku.
Penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang. Informasi tersebut diperoleh dari warga yang melihat mobil dengan kondisi kaca depan pecah dan spion kiri rusak.
Kendaraan tersebut diketahui sedang mengangkut tahu dan dicurigai memiliki keterkaitan dengan kecelakaan yang baru saja terjadi.
Petunjuk semakin kuat setelah salah seorang saksi mengingat nomor polisi kendaraan yang dicurigai. Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan penelusuran identitas kendaraan melalui koordinasi dengan Samsat.
Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC yang dikemudikan oleh anak pemilik kendaraan.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan kendaraan di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pengemudi mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di jalur Tanon–Sumberlawang.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas sejak pagi hari.
Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, Satlantas Polres Sragen akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengapresiasi kesigapan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Satlantas Polres Sragen masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Polres Sragen juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab moral, tindakan tersebut juga merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor : Joko Piroso