Hendak Mengadu Soal Pekerjaan di Proyek Pabrik Tekstil, Puluhan Warga Gagal Temui Kades Pondok
Menurut Filliks, belum ditandatanganinya dokumen hasil konsultasi publik berpotensi menghambat proses perizinan dan studi AMDAL sehingga berdampak langsung terhadap kelangsungan pekerjaan pembangunan.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut investasi, tetapi juga penghasilan puluhan pekerja yang menggantungkan nafkah dari proyek tersebut.
"Saat ini pekerjaan terhenti karena ada persoalan administrasi. Kami datang ke balai desa untuk meminta kejelasan karena ini menyangkut kebutuhan keluarga kami," katanya.
Filliks mengaku mengetahui adanya dokumen berita acara konsultasi publik yang belum ditandatangani setelah mengikuti sosialisasi rencana pembangunan pabrik beberapa waktu lalu. Ia menilai kegiatan sosialisasi berjalan terbuka dan bahkan difasilitasi pemerintah desa.
Karena itu, warga mempertanyakan alasan dokumen yang dibutuhkan untuk melanjutkan tahapan perizinan hingga kini belum juga ditandatangani.
"Kalau memang dari awal ada penolakan, tentu sosialisasi tidak akan difasilitasi di balai desa. Faktanya kegiatan berjalan lancar. Kami berharap ada penyelesaian agar proses perizinan bisa segera dituntaskan dan pembangunan berlanjut," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso