Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemarau di Sragen, Bidpropam Polda Jateng Kirim 5 Tangki Air ke Warga Tangen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:32 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari bersaama Kasaat reskrim Polres Sragen menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan.Foto:iNews/Joko P

Pada hari kejadian, Jumat (5/6/2026), terduga pelaku diduga kembali mendatangi rumah korban. Polisi menyebut pelaku meminta korban mengambilkan sebuah sabit bendo dengan alasan ingin meminjam.

Setelah sabit berada di tangan pelaku, polisi menduga korban kemudian menjadi sasaran serangan hingga meninggal dunia.

“Alat tersebut diduga digunakan dalam melakukan aksinya. Penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi seluruh fakta perkara,” jelasnya.

Usai kejadian, polisi menduga pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban bersama telepon genggam yang berada di kendaraan tersebut.

Dalam proses pelariannya, polisi menyebut sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara juga telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

“Sepeda motor korban kemudian diduga dibawa ke wilayah Sumberlawang dan dijual,” kata AKBP Dewiana.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut