Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemarau di Sragen, Bidpropam Polda Jateng Kirim 5 Tangki Air ke Warga Tangen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:32 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari bersaama Kasaat reskrim Polres Sragen menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan.Foto:iNews/Joko P

Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sragen setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan.

Saat ini, Suparman masih menjalani proses hukum. Penyidik terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut