get app
inews
Aa Text
Read Next : 149 Kantong Darah Terkumpul, Polres Sragen Wujudkan Bhayangkara Peduli Sesama

Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:32 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari bersaama Kasaat reskrim Polres Sragen menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan.Foto:iNews/Joko P

Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sragen setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan.

Saat ini, Suparman masih menjalani proses hukum. Penyidik terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut