get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Tifa Diamankan Polisi, Sebut Tetap Jalani Aktivitas Akademik dari Polda Metro

Roy Suryo-Dokter Tifa Diamankan Polisi, Dugaan Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru

Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:28 WIB
header img
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa saat menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id – Penyidik Polda Metro Jaya disebut mengamankan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus. Ia menyebut pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo bahwa yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga menerima informasi bahwa Dokter Tifa turut diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan," ujar Petrus.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, Dokter Tifa diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

"Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB," kata Ramdansyah.

Ia menyampaikan telah melakukan komunikasi dengan pihak penyidik. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lengkap terkait alasan maupun langkah hukum yang dilakukan terhadap keduanya.

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan perkara tersebut.

"Kami bersama tim penasihat hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang melakukan tindakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, proses yang dilakukan aparat merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum.

"Intinya, apa yang terjadi merupakan hal yang wajar dan bukan sesuatu yang mengejutkan," ujar Ade di Polda Metro Jaya.

Ia menilai tindakan penyidik telah memiliki dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, proses selanjutnya tetap menunggu perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut