Tarif Pantai Barat Bantul Turun Jadi Rp5.000, Pemkab Bidik Lonjakan Wisatawan dan PAD
BANTUL, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menurunkan tarif retribusi kawasan wisata pantai sisi barat dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang mulai Rabu (1/7/2026).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan, perubahan tarif tersebut mulai memberikan dampak terhadap minat wisatawan. Hal itu terlihat saat dirinya melakukan pemantauan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Goa Cemara.
Menurutnya, jika sebelumnya terdapat kendaraan yang memilih tidak masuk karena mempertimbangkan biaya tiket, setelah tarif diturunkan wisatawan terlihat lebih antusias memasuki kawasan pantai.
“Beberapa waktu lalu saat tarif masih Rp15.000 ada kendaraan yang akhirnya tidak jadi masuk. Setelah tarif menjadi Rp5.000, kendaraan yang datang semuanya masuk,” ujar Aris, Rabu (1/7/2026).
Penurunan tarif ini berlaku untuk kawasan pantai sisi barat Bantul, termasuk Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, dan sejumlah destinasi wisata pantai lainnya.
Editor : Joko Piroso