Tarif Pantai Barat Bantul Turun Jadi Rp5.000, Pemkab Bidik Lonjakan Wisatawan dan PAD
Pemkab Bantul berharap harga tiket yang lebih terjangkau dapat memperluas akses masyarakat untuk menikmati wisata pantai selatan tanpa terbebani biaya masuk yang tinggi.
Aris menjelaskan, pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi terkait perubahan tarif tersebut. Dinas Pariwisata bersama Dinas Komunikasi dan Informatika akan memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk media sosial, agar masyarakat mengetahui kebijakan baru itu.
Ia optimistis penurunan tarif tidak akan mengurangi penerimaan daerah. Sebaliknya, peningkatan jumlah pengunjung diyakini mampu menjaga bahkan meningkatkan pendapatan sektor wisata.
“Harapannya wisatawan bertambah. Ketika jumlah kunjungan meningkat, aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata ikut bergerak dan PAD juga bisa meningkat,” katanya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026. Melalui aturan baru tersebut, sistem tiket terusan Rp15.000 yang sebelumnya berlaku di seluruh kawasan pantai Bantul kini hanya diterapkan untuk kawasan pantai sisi timur.
Editor : Joko Piroso