Daftar Pejabat Pemkab Sukoharjo yang Turut Diperiksa KPK Usai OTT Bupati Etik Suryani
• Dua pejabat BPKAD berinisial N dan H.
• Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berinisial RMSW.
• Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo berinisial TP.
Mereka diberangkatkan ke Jakarta dalam dua kloter dari Bandara Adi Soemarmo, Boyolali. Pada kloter pertama, empat orang diterbangkan ke Jakarta, termasuk Bupati Etik Suryani dan tiga pejabat ASN. Sementara lima orang lainnya menyusul pada kloter berikutnya, terdiri atas tiga pejabat ASN dan dua pihak swasta yang diamankan dari wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing. Total nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/7/2026).
Pada tahap awal, KPK mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Setelah dilakukan gelar perkara awal, sembilan orang dipilih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Editor : Joko Piroso