KPK Geledah Ruang Kepala dan Sekretaris BPKPAD Sukoharjo, Buru Bukti OTT Bupati
Menurut Abdul Haris, sejumlah ruangan yang sebelumnya dipasangi segel oleh KPK kembali dibuka untuk kepentingan penyidikan dan pencarian barang bukti.
Selain menggeledah ruangan, penyidik KPK juga memanggil sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke kantor BPKPAD. Di antaranya Kepala Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, Kepala BKSDM, Kepala DLH, serta Asisten III Sekda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut dipanggil untuk menerima kembali telepon genggam yang sebelumnya diamankan penyidik. Namun, tidak seluruh perangkat dikembalikan karena sebagian masih dibutuhkan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Penggeledahan berlangsung sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dengan pengamanan ketat personel Polres Sukoharjo. Saat meninggalkan lokasi melalui pintu belakang kantor BPKPAD, tim KPK terlihat membawa koper dan ransel yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Editor : Joko Piroso