get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Univet Bantara Sukoharjo Demo, Desak Rektor Transparan soal Dana KKN

Musim Kemarau, Polres Sukoharjo Patroli Pegunungan Gajah Mungkur Cegah Karhutla

Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:45 WIB
header img
Patroli Polres Sukoharjo cegah karhutla di pegunungan Gajah Mungkur. (Foto: Istimewa).

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

Selain patroli, petugas menyosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polisi mengingatkan, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Kehutanan maupun KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga puluhan tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung akibat yang ditimbulkan.

Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat, Polres Sukoharjo berharap potensi karhutla selama musim kemarau dapat ditekan sehingga kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keselamatan warga dapat diminimalkan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut