Kasus TBC di Sragen Hampir Tembus 1.000 Pasien, Dinkes Perkuat Tracing Bersama Polisi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen terus memperkuat upaya penemuan dan pelacakan kasus tuberkulosis (TBC). Hingga pertengahan Juli 2026, jumlah kasus baru yang tercatat secara real time hampir mencapai 1.000 pasien.
Fungsional Epidemiologi Muda sekaligus Pengelola Program Tuberkulosis Dinkes Sragen, Endang Suryandari, mengatakan hingga Juli 2026 tercatat 998 pasien TBC baru. Dari jumlah tersebut, 991 pasien merupakan TBC Sensitif Obat (SO), sedangkan tujuh pasien terkonfirmasi TBC Resisten Obat (RO).
"Sampai bulan Juli ini, kami sudah menemukan sekitar 998 pasien TBC baru yang tercatat secara real time. Sebanyak 991 merupakan TBC sensitif obat dan tujuh pasien TBC resisten obat," ujar Endang saat ditemui di Kantor Dinkes Sragen, Sabtu (18/7/2026).
Selain meningkatnya temuan kasus, jumlah warga yang berhasil dijangkau melalui skrining juga terus bertambah. Dinkes mencatat terdapat 8.180 orang terduga TBC, dengan 7.721 orang telah menjalani pemeriksaan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Pada Semester I 2026, jumlah terduga TBC yang berhasil diperiksa sesuai standar mencapai 7.463 orang, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.994 orang.
Menurut Endang, peningkatan tersebut menunjukkan semakin efektifnya kegiatan penemuan kasus aktif (active case finding) yang dilakukan fasilitas kesehatan, termasuk evaluasi rutin yang diintegrasikan dengan program penanganan stunting.
Untuk mempercepat pemutusan rantai penularan, Dinkes Sragen juga menggandeng Polres Sragen dalam pelaksanaan investigasi kontak terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC.
Program kolaborasi yang berjalan sejak pertengahan Juni 2026 itu melibatkan sekitar 180 personel Bhabinkamtibmas yang telah mendapatkan pelatihan mengenai dasar-dasar TBC, tata cara investigasi kontak, hingga penggunaan alat pelindung diri saat bertugas.
"Personel Bhabinkamtibmas kami bekali pengetahuan tentang TBC, prosedur investigasi kontak, serta penggunaan masker dan sarung tangan medis agar pelaksanaan di lapangan tetap aman," jelasnya.
Berdasarkan data Dinkes, selama periode 13 Juni hingga 14 Juli 2026, tim gabungan berhasil melakukan pelacakan terhadap 190 kontak erat yang berasal dari 88 pasien indeks.
Selain didukung Polres Sragen, kegiatan penemuan kasus juga mendapat pendampingan dari Mentari Sehat Indonesia (MSI) melalui dukungan pendanaan Global Fund.
Di sisi lain, Dinkes Sragen mengakui masih menghadapi kendala dalam mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah bagi pasien TBC melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pemerintah pusat.
Menurut Endang, persyaratan penerima bantuan dinilai cukup ketat. Selain harus masuk kategori kemiskinan desil 1–4 dan telah dinyatakan sembuh, calon penerima juga harus berasal dari kelompok minimal tujuh pasien TBC dalam satu desa.
"Kami pernah mengusulkan 19 pasien, tetapi belum memenuhi syarat karena sebarannya tidak berada dalam satu desa. Padahal koordinasi terus kami lakukan agar pasien juga memperoleh dukungan dari sisi lingkungan tempat tinggal," katanya.
Dinkes Sragen berharap penguatan penemuan kasus, investigasi kontak, dan kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat pengendalian TBC sekaligus meningkatkan angka kesembuhan pasien di Kabupaten Sragen.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen bersama Bhabinkamtibmas melakukan pelacakan kontak erat pasien tuberkulosis (TBC).
Editor : Joko Piroso