get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Warga Hilang Saat Rumah Kosong, Polsek Todanan Blora Tangkap Terduga Pelaku

Modus Ngaku Polisi, Dua Perampas Motor di Sragen Dibekuk Tim URC Polres

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:16 WIB
header img
Dua terduga pelaku perampasan sepeda motor bermodus mengaku sebagai anggota kepolisian diamankan Tim URC Satreskrim Polres Sragen.Foto:Istimewa

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas kendaraan yang dipakai saat beraksi. Pada Rabu malam (29/7/2026), petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Tengku Firman Sulaiman alias Gabah dan Bima Agus Jatmiko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui melakukan aksi perampasan di depan Bank Panin Sragen. Polisi juga masih mendalami pengakuan mengenai dugaan aksi serupa di kawasan depan Kantor Samsat Sragen dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda CRF150 milik korban yang diduga telah diubah tampilannya menggunakan stiker baru. Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza yang digunakan saat beraksi, uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan kendaraan, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Catur Agus Yudho Praseno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, salah satu tersangka diduga berperan sebagai pengemudi sekaligus memilih sasaran, sedangkan tersangka lainnya diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengambil sepeda motor korban sebelum menjualnya.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana lain yang berkaitan," ujar AKP Catur.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut