Pelaku Jambret Kalung Emas di Bantul Ditangkap, Polisi Ungkap 15 Aksi Serupa
BANTUL, iNewsSragen.id - Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berupa penjambretan kalung emas yang terjadi di wilayah Jalan Diro RT 057, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DM alias G (42), warga Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Kasus penjambretan itu diketahui terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban saat itu sedang berada di depan rumah ketika tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dari arah barat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pelaku langsung memepet korban sebelum merampas secara paksa kalung emas yang sedang dikenakan korban.
“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor, kemudian menarik paksa kalung emas yang dipakai korban sebelum melarikan diri,” ujar Rita dalam keterangannya.
Editor : Joko Piroso