Pelaku Jambret Kalung Emas di Bantul Ditangkap, Polisi Ungkap 15 Aksi Serupa
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu kalung emas seberat 10 gram dan liontin emas seberat 2,5 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sewon langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bahan keterangan di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban dengan cara menarik paksa perhiasan yang dikenakan korban di jalan.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali di sejumlah lokasi berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 15 kali,” jelas Rita.
Editor : Joko Piroso