Curanmor di Sawah Sragen Digagalkan, Residivis Asal Klaten Ditangkap Warga dan Polisi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Polsek Miri menggagalkan dugaan pencurian sepeda motor di area persawahan Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan warga bersama petugas, sementara sepeda motor milik korban berhasil diselamatkan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di area persawahan ketika bekerja. Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan ditinggalkan dengan anak kunci masih menempel sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku.
Terduga pelaku berinisial Y (41), warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, diduga membawa kabur sepeda motor tersebut. Namun aksinya segera diketahui warga yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Miri.
"Mendapat laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim bersama piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi. Berkat respons cepat petugas yang didukung peran aktif masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang diduga dicurinya," ujar AKBP Dewiana.
Editor : Joko Piroso