Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian
Advertisement . Scroll to see content

Curanmor di Sawah Sragen Digagalkan, Residivis Asal Klaten Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 03 Agustus 2026 | 17:57 WIB
  • author Joko Piroso
Curanmor di Sawah Sragen Digagalkan, Residivis Asal Klaten Ditangkap Warga dan Polisi
Petugas Polsek Miri menunjukkan barang bukti dan sejumlah peralatan yang diamankan.Foto: Istimewa

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengevakuasi terduga pelaku dari lokasi dan membawanya ke Mapolsek Miri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu kunci T, anak kunci yang telah dimodifikasi, sebuah sabit, serta dokumen kendaraan.

Kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menyebut terduga pelaku merupakan residivis dalam perkara penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan di Lapas Klaten.

Saat ini, penyidik masih melengkapi proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut