Tolak Legalitas Miras, Massa Forum Njogo Solo Segel Cafe Ruang Bahagia di Lokananta
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:43 WIB
Lebih jauh, Forum Njogo Solo menuding banyak kafe miras di tempat lain, seperti di kawasan Jalan Museum dan Muh Yamin, yang tetap nekat beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, kafe yang sudah mengantongi izin pun diduga kuat melanggar Perda dan Perwali 2009 karena berlokasi dekat dengan sarana pendidikan, tempat ibadah, pemukiman warga, dan pasar.
"Kami berjanji akan terus mengawasi seluruh keberadaan kafe miras hingga Kota Solo benar-benar bersih dari peredaran minuman keras," imbuhnya.
Usai orasi dan penyegelan, aksi ditutup dengan membacakan 10 poin pernyataan sikap atas nama Forum Njogo Solo Bersama Seluruh Elemen Masyarakat.
Editor: Joko Piroso