Dua Hari Diduga Dianiaya Saat Jam Istirahat, Siswa SMPN 1 Blora Trauma
BLORA, iNewsSragen.id – Kasus dugaan perundungan yang dialami siswa kelas 9 SMPN 1 Blora berinisial APW kini ditangani kepolisian. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah siswa lain hingga mengalami luka robek pada bagian bibir.
Peristiwa tersebut disebut terjadi selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, saat jam istirahat sekolah. Akibat kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis dan dilaporkan mengalami trauma untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami salah satu siswanya.
“Kasus perundungan tersebut terjadi pada hari Jumat dan Sabtu kemarin saat jam istirahat sekolah,” kata Ainur, Jumat (14/8/2026).
Menurut Ainur, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban kepada aparat kepolisian. Laporan itu kini tengah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang melibatkan pelajar.
“Iya, benar ada laporan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Inggal.
Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan status para pihak yang masih berusia pelajar.
Selain aspek penegakan hukum, pendampingan terhadap korban menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung. Pihak sekolah dan keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan agar korban dapat menjalani pemulihan dan kembali mengikuti kegiatan pendidikan dengan aman.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh. Status pihak-pihak yang terlibat akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.
Editor : Joko Piroso