get app
inews
Aa Text
Read Next : Ton Siaga Polres Sukoharjo Amankan Knalpot Brong dan 25 Botol Ciu Saat Patroli Kamtibmas

Gerebek Kamar Kos, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pria Pengguna Sabu

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:12 WIB
header img
Barang bukti dari dua tersangka pengguna sabu di kamar kos. (Foto: Istimewa).

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatresnarkoba Polres Sukoharjo menangkap dua pria yang diduga pengguna sabu di sebuah kamar kos. Polisi menyita sabu 0,18 gram, bong, uang Rp200.000, dan ponsel.

Kedua tersangka, FCN (31) dan KS (41), diamankan pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah kos tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos,” kata Ari, Sabtu (22/8/2026).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum mengamankan FCN dan KS. Penggeledahan disaksikan pemilik kos dan warga setempat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto beserta plastik pembungkus sekira 0,18 gram.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp200.000 dan satu ponsel dari FCN. Sedangkan dari KS diamankan satu bong dan satu ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga merupakan pengguna,” ujar Ari.

Sabu tersebut diakui milik salah satu tersangka dan diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pencarian polisi. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut